Dunia ekonomi telah memasuki suatu fase ketidak setabilan yang luar biasa
dan perjalanan masa depanya benar-benar tidak pasti. Tulis helmut Schmidt
kira-kira satu dekade yang lalu. Ironoisnya, kesalahan multi dimensi terhadap
falsafah, konsep, dan prinsip tersebut tidak di jawab menyeluruh.[1]
Thomas Khun menyatakan bahsa setiap
sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islam bersumber
dari Al-Quran dan Sunnah. Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi
Rabbani dan Insani. Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan
nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan
dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi
(2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak,
dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam
landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam
praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan
ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi
Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. Sedangkan menurut Chapra,
disebut sebagai ekonomi Tauhid. Keimanan mempunyai peranan penting dalam
ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam
membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia,
sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan. Saringan moral
bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas
kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas
sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk
tujuan yang akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan
keserasian antara kepentingan diri dan kepentingan sosial. (Nasution dkk).[2]
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan
manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya
menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal
financial sebagai yang terpenting. Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah
yang terpenting.
Islam, yang berasal dari Allah swt, memiliki prinsip yang
berbeda dengan prinsip dan konsep ideology lain. Menyusun system ekonomi islam
ataupun yang lain dengan menggunakan pandangan atau analisis yang berbeda akan
menghasilkan kesimpulan yang tidak tepat. Oleh karena itu, dalam merumuskan
system ekonomi islam, pasti akan menyentuh atau mempertimbangkan dasar prinsip
islam.[3]
Masih banyak pengetahuan yang harus kita perbaharui terhadap
teori maupun praktek penerapan ekonomi islam, termasuk yang sudah kita ketahui
saat ini.kita harus membuka ruang lebar-lebar untuk melakukan revisi terhadap
system yang sudah ada. Dalam kaitan ini menurut penulis ada dua kekeliruan yang
kita lakukan selama ini.
Pertama;kita melakukan menanggapi dan
merumuskan suatu ganbaran yang didasarkan pada prinsip yang jelas dari system
ideology yang berbeda. Sebenarnya hal tersebut bias saja dilakukan, namun harus
bersifat sementara dan harus segerapindah seteklah proses penyesuaian
memungkinkan untuk dilakukan.[4]
Kedua;kita merumuskan system secara
normative dan langsung di anggap suatu kebenaran tanpa di uji dalam praktek. Keunggulan sekaligus kelemahan
barat adalah metode perumusan kebijakan yang bersifat empiris dan
mengabaikan sang pencipta.[5]
Penulis menyebutkan keunggulan karena dengan metode itu dia bias menaklukan dan
menguasai alam. Kelemahannya adalah pada saat yang bersamaan dalam system itu
dia merusak susunan social, kesejahteraan totalitas manusia,baik didunia maupun
di akherat,karna ilmunya itu dibebaskan dari system penilaian illahi.
Pemikiran filosof Kuhn sebenarnya sama.Dalam pemikiran “scientific
evolution”
Yang dikemukakan khun memang proses lahirnya
disiplin(termasuk system)dimulai dari situasi pre-science,kemudian berkembang
pemikiran-pemikiran baru.Pemikiran itu sangat dominan muncul kembali anomaly pemikiran
yang sudah dominan,dan akhirnya masuk kesituasi krisis.Ada kesan oleh kalangan
tokoh islam yang ingin menghentikan proses itu dengan klaim bahwa penapsirannya
sudah final.
Pemikiran ekonomi islam termasuk system ekonomi,mikro, perbangkan,
asuransi Umat islam seharusnya segera bergegas dari norma illahi dan menerapkan
hasil interpretasi itu dilapangan. Proses pengujian ini harus melalui evaluasi
dan menumbuhkan sudut pandang yang baru.Secara garis besar ekonomi Islam
memiliki beberapa prinsip dasar:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Adapun Prinsip
sistem ekonomi Islam ada 2 (dua), yaitu: Pertama, Prinsip umum, yaitu Aqidah
Islamiyah yang menjadi landasan pemikiran (al-qa’idah fikriyah) bagi segala
pemikiran Islam, seperti sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, sistem
pendidikan Islam, dan sebagainya. Aqidah Islamiyah di sini dipahami bukan
sekedar sebagai Aqidah Ruhiyah (aqidah spiritual), yakni aqidah yang menjadi
landasan aktivitas-aktivitas spiritual murni seperti ibadah, namun juga sebagai
Aqidah Siyasiyah (aqidah politis), yakni aqidah yang menjadi landasan untuk mengelola
segala aspek kehidupan manusia tanpa kecuali termasuk ekonomi.
Kedua, prinsip
khusus (cabang), yaitu sejumlah kaidah umum dan mendasar dalam Syariah Islam
yang lahir dari Aqidah Islam, yang secara khusus menjadi landasan bangunan
sistem ekonomi Islam. Prinsip khusus ini terdiri dari tiga asas (pilar), yaitu:
(1) kepemilikan (al-milkiyah) sesuai syariah, (2) pemanfaatan
kepemilikan (tasharruf fi al-milkiyah) sesuai syariah, dan (3)
distribusi kekayaan kepada masyarakat (tauzi’ al-tsarwah baina al-nas),
melalui mekanisme syariah.
Sumber :
Islamic economics
Prof.Dr.sofyan s.Harahap.Ekonomi,bisnis dan manajemen islam.

0 Response to "PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM"
Posting Komentar