PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM




Dunia ekonomi telah memasuki suatu fase ketidak setabilan yang luar biasa dan perjalanan masa depanya benar-benar tidak pasti. Tulis helmut Schmidt kira-kira satu dekade yang lalu. Ironoisnya, kesalahan multi dimensi terhadap falsafah, konsep, dan prinsip tersebut tidak di jawab menyeluruh.[1]
Thomas Khun menyatakan bahsa setiap sistem ekonomi mempunyai inti paradigma. Inti paradigma ekonomi Islam bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Ekonomi Islam mempunyai sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani. Disebut Ekonomi Rabbani karena sarat dengan arahan dan nilai-nilai Ilahiyah. Sedangkan ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. (Qardhawi).
Menurut Yusuf Qardhawi (2004), ilmu ekonomi Islam memiliki tiga prinsip dasar yaitu tauhid, akhlak, dan keseimbangan. Dua prinsip yang pertama kita sama-sama tahu pasti tidak ada dalam landasan dasar ekonomi konvensional. Prinsip keseimbangan pun, dalam praktiknya, justru yang membuat ekonomi konvensional semakin dikritik dan ditinggalkan orang. Ekonomi islam dikatakan memiliki dasar sebagai ekonomi Insani karena sistem ekonomi ini dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. Sedangkan menurut Chapra, disebut sebagai ekonomi Tauhid. Keimanan mempunyai peranan penting dalam ekonomi Islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera,dan preferensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumber daya dan lingkungan. Saringan moral bertujuan untuk menjaga kepentingan diri tetap berada dalam batas-batas kepentingan sosial dengan mengubah preferensi individual seuai dengan prioritas sosial dan menghilangkan atau meminimalisasikan penggunaan sumber daya untuk tujuan yang akan menggagalkan visi sosial tersebut, yang akan meningkatkan keserasian antara kepentingan diri dan kepentingan sosial. (Nasution dkk).[2]
Dengan mengacu kepada aturan Ilahiah, maka setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah. Pada paham naturalis, sumber daya menjadi faktor terpenting dan pada pada paham monetaris menempatkan modal financial sebagai yang terpenting. Dalam ekomoni Islam sumber daya insanilah yang terpenting.
Islam, yang berasal dari Allah swt, memiliki prinsip yang berbeda dengan prinsip dan konsep ideology lain. Menyusun system ekonomi islam ataupun yang lain dengan menggunakan pandangan atau analisis yang berbeda akan menghasilkan kesimpulan yang tidak tepat. Oleh karena itu, dalam merumuskan system ekonomi islam, pasti akan menyentuh atau mempertimbangkan dasar prinsip islam.[3]
Masih banyak pengetahuan yang harus kita perbaharui terhadap teori maupun praktek penerapan ekonomi islam, termasuk yang sudah kita ketahui saat ini.kita harus membuka ruang lebar-lebar untuk melakukan revisi terhadap system yang sudah ada. Dalam kaitan ini menurut penulis ada dua kekeliruan yang kita lakukan selama ini.
Pertama;kita melakukan menanggapi dan merumuskan suatu ganbaran yang didasarkan pada prinsip yang jelas dari system ideology yang berbeda. Sebenarnya hal tersebut bias saja dilakukan, namun harus bersifat sementara dan harus segerapindah seteklah proses penyesuaian memungkinkan untuk dilakukan.[4]
Kedua;kita merumuskan system secara normative dan langsung di anggap suatu kebenaran tanpa di uji dalam praktek. Keunggulan sekaligus kelemahan barat adalah metode perumusan kebijakan yang bersifat empiris dan mengabaikan sang pencipta.[5] Penulis menyebutkan keunggulan karena dengan metode itu dia bias menaklukan dan menguasai alam. Kelemahannya adalah pada saat yang bersamaan dalam system itu dia merusak susunan social, kesejahteraan totalitas manusia,baik didunia maupun di akherat,karna ilmunya itu dibebaskan dari system penilaian illahi.
Pemikiran filosof Kuhn sebenarnya sama.Dalam pemikiran “scientific evolution”
Yang dikemukakan khun memang proses lahirnya disiplin(termasuk system)dimulai dari situasi pre-science,kemudian berkembang pemikiran-pemikiran baru.Pemikiran itu sangat dominan muncul kembali anomaly pemikiran yang sudah dominan,dan akhirnya masuk kesituasi krisis.Ada kesan oleh kalangan tokoh islam yang ingin menghentikan proses itu dengan klaim bahwa penapsirannya sudah final.
Pemikiran ekonomi islam termasuk system ekonomi,mikro, perbangkan, asuransi Umat islam seharusnya segera bergegas dari norma illahi dan menerapkan hasil interpretasi itu dilapangan. Proses pengujian ini harus melalui evaluasi dan menumbuhkan sudut pandang yang baru.Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
  1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
  2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
  3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
  4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
  5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
  6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
  7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
  8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Adapun Prinsip sistem ekonomi Islam ada 2 (dua), yaitu: Pertama, Prinsip umum, yaitu Aqidah Islamiyah yang menjadi landasan pemikiran (al-qa’idah fikriyah) bagi segala pemikiran Islam, seperti sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam, sistem pendidikan Islam, dan sebagainya. Aqidah Islamiyah di sini dipahami bukan sekedar sebagai Aqidah Ruhiyah (aqidah spiritual), yakni aqidah yang menjadi landasan aktivitas-aktivitas spiritual murni seperti ibadah, namun juga sebagai Aqidah Siyasiyah (aqidah politis), yakni aqidah yang menjadi landasan untuk mengelola segala aspek kehidupan manusia tanpa kecuali termasuk ekonomi.
Kedua, prinsip khusus (cabang), yaitu sejumlah kaidah umum dan mendasar dalam Syariah Islam yang lahir dari Aqidah Islam, yang secara khusus menjadi landasan bangunan sistem ekonomi Islam. Prinsip khusus ini terdiri dari tiga asas (pilar), yaitu: (1) kepemilikan (al-milkiyah) sesuai syariah, (2) pemanfaatan kepemilikan (tasharruf fi al-milkiyah) sesuai syariah, dan (3) distribusi kekayaan kepada masyarakat (tauzi’ al-tsarwah baina al-nas), melalui mekanisme syariah.


Sumber :
 
Islamic economics
Prof.Dr.sofyan s.Harahap.Ekonomi,bisnis dan manajemen islam.

0 Response to "PRINSIP-PRINSIP EKONOMI ISLAM"

Posting Komentar