Berbicara tentang Metodologi, artinya membahas
konsep toeritis metode yang terkait dalam pengetahuan. Dengan demikian yang
dimaksud metodologi adalah pembahasan konsep-konsep dasar turan ekonomi islam
yang bersumber pada Al qur’an dan sunah.[1]
Setiap ilmu ekonomi pasti didasari atas ideologi
yang memberi acuan atu landasan untuk mencapai suatu tujuan disatu pihak dan
pihak lainnya serta mempunyai prinsip-prinsip dilain pihak. Dalam ekonomi pun
akan dbuat kerangka-kerangkadimana suatu kelompok atau komunitas sosio-ekonomi
bisa memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk kepentingan bersama.
Suatu sistem ekonomi islam seharusnya diformulasikan
berdasarkan pandangan ajaran-ajaran islam dan sumber hukum islam tentang
kehidupan. Berbagai aksioma dan prinsip dalam sistem tersebut seharusnya
ditentukan secara pasti dan jelas dalam prosesnya untuk menunjukan
kemurniannya.
Metodologi ekonomi islam ini membahas alat-alat
analisis. Literatur islam yang ada sekarang ada dua macam metode yang
digunakan, yakni :
Metode pertama adalah metode deduksi dan metode yang
kedua adalah metode pemikiran retrospektif. Metode pertama, dikembangkan oleh
para ahli hukum islam, fuqoha, dan sangat dikenal dikalangan mereka. Ia
diaplikasikan di ekonomi islam modern untuk menampilkan prinsip-prinsip sistem
islam dan kerangka hukumnya dengan berkonsultasi dengan sumber-sumber islam.
Yaitu, Alqur’an dan sunnah.
Metode kedua, digunakan oleh banyak penulis muslim
kontemporer yang merasakan tekanan kemiskinan dan keterbelakangan didunia islam
dan berusaha mencari berbagai pemecahan terhadap persoalan-persoalan ekonomi
umat muslim dengan kembali ke Al qur’an dan sunnah untuk mencari dukungan atas
pemecahan-pemecahan tersebut dan mengujinya dengan memperhatikan petunjuk
tuhan.[2]
Adapun arti islam, literatur arab menyebutkan syariat
islam berarti ketundukan untuk merealisasikan aturan serta kewajiban yang
dibawa nabi Muhammad saw. Ungkapannya “seseorang adalah muslim” berarti
seseorang yang berserah diri kepada perintah Allah dan ikhlas karenanya dalam
beribadah.[3]
Para ekonomi islam mendefinisikannya secara beragam.
a) Dr.
Muhammad bin Abdullah Al Arabi, ekonomi islam adalah kumpulan prinsip-prinsip
umum tentang ekonomi yang kita ambil dari Al qur’an dan sunnah dan pondasi dasar pokok – pokok itu dengan
mempertimbangkan kondisi, lingkungan dan waktu.
b) Dr.
Muhammad Syaukhi Al Fanjari, ekonomi islam adalah segala sesuatu yang
mengandalikan dan mengatur aktifitas ekonomi sesuai dengan pokok-pokok islam
dan ekonominya.
c) Dengan
posisinya yang merupakan cabang dari ilmu Fiqih maka saya mendefinisikannya
bahwa ekonomi islam adalah ilmu tentang hukum-hukum syariat aplikatif yang di
ambil dari dalil-dalilnya yang terperinci tentang persoalan yang terkait
mencari, membelanjakan dan mengimbangkan harta.
Dalam hal ini juga metode yang digunakan melalui
metode istinbath (pengambilan kesimpulan) dan dengan mengambil penjelasan dari
syariat baik yang tetap atau berubah. oleh karena itu, usaha keras apapun yang
dilakukan seseoarang peneliti tanpa memperhatikan teks-teks nash atau tanpa
mengikuti cara yang ditetapkan para ulama Fiqih dan Usul Fiqih maka usaha
tersebut tidak dapat dihubungkan dan dikategorikan sebagai ekonomi islam.[4]
B.
Kerangka Metodologi Ekonomi Islam
a). Kebenaran dan kebaikan
Suatu teori melakukan perkiraan/
prediksi tentang suatu hal yang jadi
pusat areanya. Dalam proses yang biasa disebut “Induks” para ilmuan biasanya
melakukan percobaan pengujian
berkali-kali terhadap hipotesis, yang di bantu statistika. Para ilmuan juga
mengumpulkan data sebagai presentasi dunia nyata. Namun dari pengujian ini
hanya ada dua kemungkinan hasil, yakni diterima(di anggap benar) / pun
sebaliknya.
Pada kenyataanya hasil pengujian sepeti
ini juga masih dimungkinkan terjadi kekeliruan terhadap hasil akhirnya.
Kekeliruan terhadap kesimpulan/ hasil
akhir dalam ilmu statistika di sebut kekeliruan tipe pertama “tipe-errror”. Yakni Kekeliruan yang terjadi sebagai akibat
tertolaknya suatu hipotesis yang benar, lalu diasumsikan terjadi dalam setiap
pengujian.
Kekeliruan ini di akibatkan karena
adanya kesalahan representasi yang bersumber dari terbatasnya sample. Dengan
melihat hal yang demikian dapat dikatakan bahwa sesuatu yang dikatakan benar
belum tentu benar secara mutlak, begitu pun sebaliknya sesuatu yang dikatakan
salah tidak dapat dikatakan salah secara mutlak, karena suatu saat akan ada
fakta baru yang mengalahkan kesimpulan yang dianggap benar.
Akibat hal telah disinggung di atas
menimbulkak dianggap benar jika n suatu divergensi antara kebenaran disuatu
pihak dan kebaikan dipihak lain. Suatu teori yang diangap benar mungkin
dianggap tidak baik menurut sudut pandang moral. Sedangkan prinsip yang benar
dari sudut pandang moral, akan diangap tidak benar karena tidak didukung fakta
yang empiris.
Dalam pandangan islam kebenaran dan
kebaikan mutlak hannya bersumber dari Allah, baik dalam bentuk ayat qauliyah
maupun kauniyah.
Sebagian dari ayat qauniyah secara
langsung dapat dipahami sebagai kebenaran. Di sisi lain kebenaran juga bisa
bersumber dari fenomena alam semesta atau kauniyah. Ayat kauniyah sendiri
berfungsi sebagai penguat dari ayat qauniyah tersebut.
b). Metologi
Ilmu Alam Versus Ilmu Sosial
Dalam ilmu alam, prilaku subyek
didasarkan pada aturan-aturan yang ada dalam tatanan jagat raya yang sudah
tentu sifatnya.Dengan kata lain, prilaku subyek tersebut dipengaruhi oleh hukun
alam (sunatullah)
atau hukum Tuhan. Subyek tersebut mau tidak mau harus berprilaku sesuai aturan-aturan yang telah
ada dalam hukum Allah.
Jika
diamati hukum atau aturan-aturan diatas adalah sebuah aturan-aturan atau hukum
yang konsisten dan dianggap teori yanga benar, dan biasanya respon seseorang
terhadap fenomena alam dipengaruhi Decision
rule atau prosedur yang dipergunakan untuk mengambil keputusan dan mengolah
informasi yang ada (sterman). Elemen-elemen decision rule terbentuk dari,
kumpulan pengalaman, kumpulan logika, dan rasio.
c). Objek Ekonomi Islam
Ekonomi islam merupakan menifestasi ajaran agama
islam dalam hal ekonomi, baik diawali dengan penentuan tujuan kegiatan ekonomi
, sikap, analisis, dan tanggapan dari fenomena sosial. Dalam tataran ekonomi
islam secara parsial akan didapati pada masyarakat islam dan nonislam.
[1] Ekonomi islam analisis
mikro dan makro, Abdul Aziz,2008,GRAHA ILMU, Yogyakarta.Hal 10
[2] ibid ekonomi islam monzer
kahf,Ph.D, 1995, pustaka pelajar, Yogyakarta.Hal 21
[3] abdullah Abdul Husain
Al – tariqi, ekonomi islam prinsip dasar dan tujuan, magista insana press,2004,
yogyakarta. Hal 14
[4] abdullah
Abdul Husain Al – tariqi, ekonomi islam prinsip dasar dan tujuan, magista
insana press,2004, yogyakarta. Hal 23

0 Response to "METODOLOGI EKONOMI ISLAM"
Posting Komentar