LANDASAN EKONOMI
ISLAM
Ekonomi secara
bahasa berasal dari bahasa Yunani dari kata ” Okios ” yang berarti keluarga,
rumah tangga, dan ”Nomos” yang berarti peraturan, aturan, dan hukum. Secara
garis besar ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga, atau manajemen rumah
tangga. Sedangkan dalam pandangan Islam ekonomi atau iqtishod berasal dari
kata“Al-Qur`an” kata-kata qosdu disebutkan dalam beberapa ayat diantaranya (واقصد
في مشييك ) artinya “ Dan sedernahakanlah dalam berjalan” dan ( منهم أمة مقتصدة)
dengan arti “ Diantara mereka terdapat golongan yang pertengahan”. Dalam Hadis
Nabi Muhammad menyebutkan لا عا ل من إقتصد ) : (قال رسول artinya tidak akan
menjadi fakir orang yang berhemat. HR. Tabroni.
Menurut Dr
Muhammad Syauqi Al-Fanjari pengertian ekonomi Islam adalah semua aktifitas
perekonomian yang diatur berdasarkan nilai-nilai Islam dari Al-Qur`an dan Sunah
juga berlandasakan pada asas-asas ekomoni. Menurut Ir. Adiwarman Azwar Karim,
ekonomi Islam adalah sebuah system ekonomi yang menjelaskan segala fenomena
tentang prilaku pilihan dan pengambilan keputusan dalam setiap uint ekonomi
dengan memasukkan tata aturan syariah sebagai variable independen dan ikut
mempengaruhi segala pengambilan keputusan ekonomi.[1]
Pada pembahasan
ekonomi konvensional semua aktifitas berdasarkan perilaku individu-individu
yang secara nyata terjadi di setiap unit ekonomi. Karena tidak adanya
batasannya syariah yang digunakan, maka prilaku dari setiap individu dalam unit
ekonomi tersebut akan bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma atau aturan
menurut persepsinya masing-masing. Sedangkan dalam ekonomi Islam berlandaskan
dari syariat. Jika kita telaah lebih dalam landasan ekonomi Islam dibagi menjadi
dua, yaitu: landasan tetap dan landasan tidak tetap. Pertama, Landasan tetap
berkaitan dengan dasar-dasar utama agama Islam. Atau dapat diibaratkan sebagai
kumpulan pokok ekonomi yang diambil dari Nash Al-Qur`an dan Sunah dan
diharuskan bagi seorang Muslim untuk mengikutinya pada setiap zaman dan tempat.
Landasan ini tidak bisa berubah dalam kondisi apapun. Adapun landasan tersebut
diantaranya; 1. Pokok bahwa harta pada hakikatnya adalah milik Allah SWT, dan
manusia hanya diperbolehkan untuk memanfaatkan dan mengelolanya. Seperti
terdapat dalam Al-Qur`an ( ولله ما في السموات و اللأرض) yang artinya “ Dan
hanya kepunyaan Allah lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi”.
Juga terdapat pada Firman Allah SWT, ( و انفقوا مما جعلكم مستحلفين فيه ) artinya
“ Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu
menguasainya. 2.Pokok bahwa Islam menjamin kebutuhan setiap individu umat
Muslim, seperti Firman Allah SWT, ( في أموالهم حق معلوم للساءل و المحروم )
artinya “ Dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang miskin yang
meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa(yang tidak mau meminta)” 3.Pokok
penetap keadilan social dan memelihara keseimbangan ekonomi antara individu
umat muslim ( كي لا يكون دولة بين الأغنياء منكم ) artinya “ Supaya harta itu
jangan hanya beradara diantara orang-orang kaya saja diantara kamu.” Dan masih
banyak dalil-dalil Al-Qur`an lainnya menerangkan hukum-hukum yang berkaitan
dengan perekonomian dalam Islam, seperti larangan riba, kewajiban membayar Zakat
dan lain sebagainya.
Selain dari
Al-Qur`an ekonomi Islam berlandaskan pula dari perkataan Nabi Muhammad SAW yang
diutus sebagi penuntun umat manusia dalam seluruh unsur kehidupannya.
Diantaranya ( قال رسول : من احتكر طعاما فهو خاطيء ) . Perkataan Rasul ini yang
menjadi landasan para Khulafa Rasyidin dalam pelarangan ihtikar atau penimbunan
barang. Karena dengan penimbunan ini akan menaikan haraga barang jauh diatas
harga asli, dan akan terjadi kerusakan harga sehingga menyulitkan masyarakat. Kedua,
landasan tidak tetap dan berkaitan dengan aplikasi. Yaitu penyelesaian
permasalahan ekonomi yang diambil dari berdasarkan hasil ijtihad para ulama
sesuai dengan dalil yang diambil dari Al-qur`an dan Sunah. Seperti penjelasan
tentang jenis mu`amalah yang teradap unsur riba, penjelasan tentang upah
minimum pekerja, dan batasan keadilan social atau keseimbangan ekonomi diantara
individu muslim.
Semua kesimpulan
yang diambil para ulama ini bukan bersifat tetap dan bisa terjadi perbedaan
pendapat atau sesuai dengan situasi Ada beberapa landasan yang dianut dalam
system perekonomian Islam, diantaranya: Pertama, Ekonomi Islam satu-satunya
system ekonomi yang diarahkan langsung oleh Wahyu Allah SWT, maka semua
aktifitas yang terjadi tidak boleh bertentangan dengan perintah Allah, atau
membolehkan semua larangan Allah. Tidak ada waktu, tenaga, dan harta yang
bertujuan untuk mengahalalkan semua yang haram atau pengharaman semua yang
halal ataupun semua hal yang bertentangan dengan syariat Islam. Ekonomi Islam
juga diambil dari ilmu-ilmu Usul Fikih, Maqasid Syariah, Ilmu Fikih, Sejarah,
Psikologi dan juga Sosiologi. Kedua, ekonomi Islam menggunakan metode deduksi
(istinbath) hukum syariah dari sumber hukum Al-Qur`an dan Hadits. Dengan cara
meletakan kaidah dasar kemudian menerapkannya dalam kehidupan masyarakat. Ketiga,
ekonomi Islam menggunakan metode induksi (al-istiqra) terhadap fakta-fakta yang
terjadi pada sejarah terdahulu, data-data statistic dan undang-undang yang
berlaku. Kemudian dijadiakan sebagai suatu konsep atau kaidah umum. Bagian ini
tidak harus mempunyai dasar konsep dari Al-Qur`an dan Hadist, tapi cukup
disyaratkan tidak bertentangan dengan keduanya.
Kemudian landasan
nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai
berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam: 1)
Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan. 2)Keseimbangan ragam
aspek dalam diri manusia. 3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:1)
Kewajiban zakat. 2) Larangan riba. 3) Kerjasama ekonomi. 4) Jaminan sosial. 5)
Peranan negara.
NILAI- NILAI DASAR
EKONOMI ISLAM
Nilai-nilai
dasar ekonomi merupakan sisi normatif di ekonomi islam, yang berfungsi mewarnai
atau menjamin kualitas perilaku ekonomi setiap individu.
Inplementasi
nilai-nilai ekonomi ini harus secara sama-sama di dasarkan atas prinsip-prinsip
ekonomi. Prinsip inilah yang akan menjadikan bangunan ekonomi islam kokoh dan
dinamis. Nilai-nilai dalam Al-Qur’an dan hadist terkait dengan ekonomi
sangatlah banyak. Dari berbagai pandangan
okonomi muslim dapat menyimpulkan bahwa inti dari nilai ajaran islam adalah
tauhid. [2]
Dalam
pelaksanaan tauhid ini di terjemahkan dalam banyak nilai yang terdapat nilai
dasar yang menjadi pembeda ekonomi islam dengan lainya.
a. Adil
Allah adalah pencipta segala
sesuatu, dan salah satu sifatnya adalah adil. Allah juga tidak membeda-bedakan
perlakuan terhadap mahluknya secara zalim. Manusia sebagai khalifah dimuka bumi
harus memelihara hukum Allah di bumi[3]
dan menjamin bahwa pemakaian segala sumber
daya di arahkan untuk kesejahteraan manusia, agar semua mendapat manfaat
secara adil dan baik.
Dalam banyak ayat Allah
memerintahkan manusia untuk berbuat adil. Dalam islam di devinisikan sebagai ”
tidak menzalimidan tidak di zalimi ”. ekonomi dalam nilai ini adalah bahwa
pelaku ekonomi tidak di bolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu
merugikan orang lain.
Keadilan merupakan nilai asasi dalam
ajaran islam untuk menegakan keadilan dan memberantas ke dzaliman adalah tujuan
utama dari risalah para rasul nya.Berdasar muatan makna adil yang ada dalam
Al-Qur’an sebagai mana di sebut di atas. Maka bias di turunkan berbagai nilai
turunanyang berasal darinya sebagai berikut.
1.
Persamaan kompensasi
adalah pengartian adil yang paling umum, yaitu bahwa seseorang harus memberikan
kompensasi yang sepadan kepada pihak lain sesuai dengan pengorbanan yang telah
di lakukan .
2.
Persamaan hukum disini
memberikan makna bahwa setiap orang harus diperlakukan sama didepan hukum.
3.
Moderat disini dimaknai
sebagai posisi tengah-tengah nilai adil disini dianggap telah diterapkan
seseorang jika orang yang bersangkutan mampu memposisikan dirinya dalam posisi
tengah.
4.
Proporsional,adil tidak
selalu diartikan sebagai kesamaan hak, namun hak ini disesuaikan dengan ukuran
setiap individu atau proporsional.
Seluruh
makna adil teersebut akal terwujud jika setiap orang menjungjung tinggi nilai
kebenaran, kejujuran,keberanian, kelurusan, dan kejelasan. Secara
singkat,masing-masing nilai ini dijelaskan sebagai berikut.
1. Kebenaran
Kebenaran
merupakan esensi dan dasar dari keadilan. Kebenaran dalam hal ini dimaknai
sebagai kesesuaian dengan syariah islam.
2. Kejujuran
Jujur
berarti adanya konsistensi antara kepercayaan sikap,ungkapan perilaku.
3. Keberanian
Keberanian
diperlukan untuk mengatasi masalah yang dihadapi ini, tanpa hal ini keadilan
tidak biasa diwujudkan.
4. Kelurusan
Nilai
kelurusan diartikan sebagai taat asas atau konsisten menuju tujuan.
b. Khilafah
Nilai khilafah secara umum berarti
tanggung jawab sebagai pengganti atau utusan Allah dialam semesta. Manusia
diciptakan Allah untuk menjadi khalifah dimuka bumi, yaitu menjadi wakil Allah
untuk memakmurkan bumi dan alam semesta.
Makna khilafah dapat dijabarkan
lebih lanjut menjadi beberapa pengertian sebagai berikut.
1. Tanggung
jawab berperilaku ekonomi dengan cara yang benar
2. Tanggung
jawab untuk mewujudkan masalah maksimum
3. Tanggung jawab perbaikan kesejahteraan setiap
individu
c. Takaful
Konsep takaful ini bisa dijabarkan
lebih lanjut menjadi sebagai berikut.
1. Jaminan
terhadap pemilikan dan pengelolaan sumber daya oleh individu
2. Jaminan
setiap individu untuk menikmati hasil pembangunan atau output
3. Jaminan
setiap individu untuk membangun keluarga sakinah
4. Jaminan
untuk amar ma’ruf nahi munkar.
Kriteria
hasil yang sudah di capai bukan merupakan alat ukur satu-satunya dalam
membandingkan berbagai system perekinomian. Nilai sering tergantung beberapa
tujuan social berlawan dengan tujuan social lain; kita dapat menyadarinya lebih
lengkap hanya jika kita melepaskan suatu tindakan yang lain. Sering juga
merupakan perlengkapan satu sama lain;memperkuat satu sama lain, kita juga
mempermudah perwujudan yang lain. Kita telah mencatat saling ketergantungan
tujuan social pertumbuhsn, persamaan, dan perlindungan.
Dalam
kenyataanya, kebanyakan orang cenderung untuk mengetahui nilai perorangan yang
sama. Kebanyakan orang dalam masyarakat menginginkan dan memimpikan harta yang
melimpah, kemerdekaan, kemauan perorangan, dan lain sebagainya. Perbedaanya
adalah dalam arti relative yang di berikan pada nilai-nilai tersebut dan dalam
keediaan untuk mengorbankan sesuatu,tujuan untuk mencapai tujuan yang lain.[4]
Dalam bidang ini mereka tidak hanya berbeda, tapi sering berbeda dengan sengut,
tentu saja, suatu kedictatoran yang kejam dapat menindas nilai lainya melaui
nilainya sendiri. Tapi ini tidak sama artinya dengan mengubah keyakinan setiap
orang dengan keyakinan yang resmi. Dan sebaliknya, suatu masyarakat yang di
luarnya mematuhi suatu nilai tertentu saja hanya dapat terjadi jika terdapat
suatu dictatir untuk merumuskanya, menafsirkanya, dan memaksakanya. Bahkan
tidak setiap dictator dapat melakukan ini, seprti akan terlibat di dunia
komunus setelah kematian stalin.[5]
Ekonomi islam
Gregory grosman.Sistem-sistem ekonomi.

0 Response to "KARAKTERISTIK EKONOMI ISLAM"
Posting Komentar