ISLAM BERBICARA TENTANG EKONOMI



Islam memandang aktivitas ekonomi secara positif. Semakin banyak manusia terlibat dalam aktifitas ekonomi maka semakin baik, sepanjang maksud dari prosesnya sesuai dengan ajaran Islam. Ketaqwaan kepada Allah tidak berimplikasi atas penurunan produktivitas ekonomi, sebaliknya justru menjadikan seseorang untuk lebih produktif. Kekayaan dapat mendekatkan kepada Allah selama diperoleh dengan metode yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Islam merupakan suatu agama yang didasarkan pada kitab Al-qur’an dan Sunnah, memberikan banyak contoh ajaran ekonomi, baik pada waktu awal Islam diturunkan yaitu pada masa Nabi Ibrahim a.s. dan shuaib a.s. hingga menjelang wafatnya Nabi terakhir, Muhammad saw. Pada masa Nabi Ibrahim a.s., islam telah mengajarkan manusia untuk berderma. Pada masa Shuaib a.s., islam telah mengajarkan manusia untuk berbuat adil dalam memberikan takaran, menimbang dengan benar dan tidak merugikan orang lain. Pada masa awal Nabi Muhammad saw, di makkah, islam telah mengajarkan agar manusia memenuhi takaran dan timbangan ketika menjual dan minta takaran penuh ketika membeli.
Islam memosisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu poin penting untuk mendapatkan kemuliaan, dan karenanya kegiatan ekonomi harus dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran Islam secara kaffah. Islam memberikan tuntunan bagaimana manusia seharusnya berinteraksi dengan Allah, dan bagaimana manusia melakukan kehidupan bermasyarakat (muamalah), baik dalam lingkungan keluarga, kehidupan bertetangga, bernegara, berekonomi, dan bergaul dengan antar bangsa.[1]
Islam mengatur kehidupan masyarakat dalam bidang ekonomi. Dalam Islam tidak di berlakukannya hidup diatas penderitaan orang lain, begitu juga tidak berlakunya sistem mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya dan modal yang sekecil kecilnya. Islam memandang ekonomi sebagai prilaku dalam menjalankan suatu sistem untuk memenuhi suatu kebutuhan, perilaku inilah yang sangat di tekankan dalam Islam, yaitu prilaku yang berdasarkan nilai, norma dan etika  Islam.
Diantara peran ekonomi Islam dalam merubah paradigma system ekonomi, adalah dengan menerapkan system etika, karena Islam merupakan sumber nilai dalam berbisnis, Islam memiliki wawasan yang komperhensip dalam etika bisnis, dan Islam berangkat dari nilai dan mengedepankan etika, tidak seperti ekonomi lainnya yang mengabaikan nilai dan etika dalam berbisnis mereka hanya berorientasi kepada keuntungan semata dan tidak melihat norma yang berlaku.
Etika dan moral dalam Islam mencangkup segala aspek, daintaranya etika dalam berbisnis, etika dalam berfikir ekonomis, etika dalam mencari keuntungan dll. Dan hal yang paling terpenting dalam menjalankan suatu system ekonomi di sini tidak terlepas dari nash Al-Qur’an dan teladan Rasulullah saw
Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menjelaskan keutamaan manusia untuk melakukan bisnis. Diantaranya Al-Qur’an memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”( QS. 4: 29)
Rasulullah sendiri adalah seorang pedagang bereputasi international yang mendasarkan bangunan kepada nilai-nilai ilahi (transenden). Dengan dasar inilah nabi membangun sistem Ekonomi Islam yang mencerahkan. Prinsip-prinsip bisnis yang ideal ternyata pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Realitas ini menjadi bukti bagi banyak orang, bahwa tata ekonomi yang berkeadilan dan menjunjung etika bisnis, sebenarnya pernah terjadi, meski dalam lingkup nasional, negara Madinah. Nilai, spirit dan ajaran yang dibawa Nabi itu, berguna untuk membangun tata ekonomi baru, yang akhirnya terwujud dalam tata ekonomi dunia yang beretika dan adil.
[2]
Kita sering melakukan kegiatan ekonomi,tapi terkadang kita tidak tau apa ekonomi tersebut apalagi tentang kandungan-kandungan kegiatan ekonomi yang diatur dalam Al-Qur’an.     
Pertama harus kita sadari dalam hidup kita itu pasti melakukan kegiatan  ekonomi tapi entah mengikuti pedomannya atau hanya sekedar judul ekonomimya saja.
Dibawah ini ada sebuah wahyu Allah yang membicarakan ekonomi:
“Kepunyaan Allah-lah segala urusan yang ada di langit dan  di bumi ;dan kepada allah lah di kembalikan segala urusan,” (QS 3:109)[3]
Ayat di atas memberitakan landasan ekonomi kita, bahwa kepemilikan nomor satu hanya pada Allah dan segala urusan yang ada di bumi dan di langit kembali kepada Sang Pengatur dan Sang Pemilik. Jadi kita dilarang bersombong diri.        
Meskipun Allah telah menyediakan segala isi di semesta sebagai fasilitas, tapi tetap semua itu kita yang memposisikan kegiatan ekonomi tersebut menyediakan segala fasilitasnya untuk manusia. firman Allah :
 Allah- lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menurunkan air hujan dari langit, kemudian dengan ( air hujan ) itu, Dia mengeluarkan buah-buahan menjadi rezeki untukmu ;dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu  supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendak-Nya dan Dia telah menundukanmu (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus –menerus beredar ( dalam orbitnya) ;dan telah menundukkan  bagimu siang dan malam. Dan dia telah memberikan  kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu  menghitung nikmat  Allah, tidaklah  dapat kamu menghinggakannya. Sesungguhnya umat manusia itu sangat dzalim dan sangat mengingkari nikmat Allah,”.  (QS 14:32-34).
            Islam begitu memperhatikan fasilitas yang di berikan kepada kita dengan begitu  lengkapnya. Pedomannya pun Allah diberikan, namun pada Al-Qur’an hanya aturan umumnya saja. Berikutnya di contohkan kepada nabi Muhammad saw yang dipercaya Sang Khalik untuk menyebarkan, membenarkan dan mengajarkan kepada umatnya. oleh karena itu kita wajib pula mengikuti sunnahnya.
            Dalam ajaran islam, suatu kegiatan ekonomi di pandang wajib karena   dikatakan dalam sebuah hadis bahwa mencari nafkah merupakan suatu keharusan. Para fuqaha menegaskan bahwa kewajiban seorang muslim adalah mencari nafkah untuk dirinya maupun keluarganya.
Jadi sudah tak ada alasan lagi bermalas-malasan untuk menafkahi, tentunya dengan bekerja yang ada di jalan Allah, agar berkah di limpahkan atas nikmat yang diberikan.
Jangan takut tak terbagi rizki Allah. Karena dengan tegas tertera didalam Al-Qur’an  bahwa “Dialah yang menjadikan bumi mudah diatur bagimu , maka berjalanlah di segala penjurunya  dan nikmatilah dari rizki-Nya “[4]
Al Ghazali pun berpendapat bahwa kerja yang produktif adalah bagian dari wajib syari’ sebab  jika tidak di laksanakan tidak ada kehidupan dunia.
 Fasilitas yang disediakan Allah tidak boleh kita monopolikan, tetapi harus dimanfaatkan seperti di masa nabi yang mengeksploitasi secara bijaksana , nabi bersabda: “ siapa yang memiliki tanah hendaklah digarapnya ,” [5]. Yang dimaksud untuk di garap bukan berarti untuk di monopolikan oleh seseorang karena tanah itu di katakan mati bila tanah diam tiada guna. Jika tanah itu tandus bisa  terlebih dahulu disuburkan atau dengan cara meminjamkan modal dengan cara dipakai tempat untuk orang usaha demi penghidupannya.[6]


[1] Tim P3EI UII, ekonomi islam. Hal : 15-16
[3]  Tim P3EI UII, ekonomi islam. Hal : 2
[4] Tim P3EI UII, ekonomi islam. Hal:77
[5] Dr.M.Quraisy shihab,Membumikan Al-Qur’an,bandung; 2003,hal :304
[6] Prof dr.m dawam rahardjo,Sejarah pemikiran ekonomi ,islam cetakan 2. hal 104-110.

0 Response to "ISLAM BERBICARA TENTANG EKONOMI"

Posting Komentar